Jumat, 20 Februari 2009

Wah Semua Yang Diduga Anak Buah Acin Bantah Bosnya Acin

Kasus Judi Sie Jie Cindra Wijaya alias Acin memang sempat membuat gempar Riau dan Mabes Polri. Karena saati Acin berhasil ditangkap Polda Riau, banyak para petinggi Polri menjadi korban dan satu persatu mereka di mutasi.
Mulai dari Kapoltabes hingga pejabat teras di jajaran Poltabes Pekanbaru. Lebih menariknya Kapolri Jenderal Bambang Hendarso juga telah memutasikan beberapa Jenderal yang pernah menjabat Kapolda Riau. Mereka dimutasi karena terbukti melakukan pembiaran judi di Riau.
Namun hal ini menjadi keberhasilan bagi Kapolda Riau Brigjen (pol) Drs Hadiatmoko, sehingga ia dipromosikan menjadi Wakil Kepala Badan Reskrim (Wakabareskrim) Mabes Polri dan naik pangakt menajdi Irjen.
Bahkan lebih menarik lagi saat di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, ternyata semua anak buah Acin membantah mengenali Acin, dan mereka mengaku adalah anak buah Lilis, yang diduga orang kepercayaan Acin.
Sudah beberapa kali persidangan, sekitar 8 orang yang diduga anak buah Acin membantah mengaku anak buah Acin. Bahkan mereka membantah hasil BAP dari Polisi. Mereka mengaku dipaksa saat di BAP oleh Polisi.

Dua Saksi Mengaku Sempat Dipukul Polisi Saat di BAP
* Untuk Mengakui Acin Sebagai Bos
Empat saksi yang juga terdakwa kasus judi sie jie yang diduga milik Cindra Wijaya alias Acin, Kamis (19/2) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru juga membantah mereka anak buah Acin. Mereka mengaku sebagai anak buah terdakwa Lilis.
Pengakuan tersebut disampaikan oleh keempat saksi yakni Asang, Riska, Budiam dan Pendi, dalam sidang lanjutan terhadap terdakwa Acin, Lilis dan Yudhoyono di Pengadilan Negeri (PN) yang dipimpin oleh Hakim Ketua Zainal dan didampingi oleh 2 hakim anggota yakni Syahlan dan Pandu.
Sebelum memberikan kesaksiannya keempat saksi terlebih dahulu diambil sumpahnya. Usai membacakan sumpah saksi pertama yang diambil keterangan adalah Aseng dan tiga orang saksi lainnya dikembalikan ke sel titipan PN Pekanbaru.
Dalam sidang yang tidak lagi dikawal ketat oleh pihak Kepolisian, dan kursi pengunjung hanya dipenuhi keluarga terdakwa, Aseng dalam kesaksiannya mengaku tidak pernah kenal sama Acin, dan selama ini ia menjual sie jie disetorkan ke Jakarta kepada Ising. "Saya tidak menyetorkan ke Acin," ucapnya
Asang ditangkap polisi dua bulan setelah terdakwa Acin ditangkap polisi. Namun saat dibacakan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) nya dari Polisi oleh Majelis Hakim, bahwa dalam BAP itu ia mengaku menyetorkan hasil penjualannya ke Acin dan bos besarnya adalah Acin.
Asang lansung membantah bahwa ia tidak pernah mengatakan seperti itu dan itu hanya polisi yang mengatakan. "Bahkan BAP itu saya teken karena saya dipaksa. Yang jelas Bos saya bukan Acin dan saya tidak menyetorkan hasil penjualan saya kepada Acin," tegasnya
Usai Asang lalu dilanjutkan saksi ke dua yakni Riska yang bekerja sebagai penerima telepon dan fax. Hal yang sama juga disampaikan Riska ke Majelis Hakim, ia tidak kenal sama Acin. "Saya hanya kenal sama Lilis, dan saya juga bekerja sama Lilis," ungkapnya
Saat JPU Ivan Siahaan menyampaikan hasil BAP Polisi bahwa Riska mengaku bekerja kepada Acin, dan BAP itu ditandatangan oleh dirinya sendiri Riska tidak membantah. Saat itu kata Riska dirinya diperiksa hingga pukul 03.00 WIB.
"Apalagi polisi mengatakan kalau sudah ditandatangan boleh pulang. Bahkan kami tidak diperbolehkan untuk membaca BAP yang akan kami tanda tangani itu," jelasnya
Saksi lainnya Budiman juga mengaku tidak pernah kenal sama Acin dan Yudhoyono. Ia hanya kenal sama Lilis karena Lilis adalah bosnya.
Ketika ditanya kembali mengenai hasil pengakuannya dalam BAP Polisi oleh JPU, Yohanes juga mengatakan ia terpaksa mengaku karean terus dipaksa dan diancam oleh Polisi. "Karena kalau saya tidak mengaku maka saya akan dipukul. Lantaran tidak juga mengaku akhirnya saya disepak Polisi," jelas Yohanes lagi
Saksi terakhir Pendi juga mengaku hal yang serupa, Menurutnya kalau tidak mengaku Acin sebagai bos maka ia dipukul dan akibatnya perut Pendi dipukul oleh Polisi. "Keterangan di BAP itu bukan saya yang mengatakannya, setelah di BAP kami disuruh menandatanganinya tanpa di baca dan juga tidak dibaca oleh Polisi," ungkapnya
Usai saksi memberikan keterangan mereka dan ditanya oleh Penasehat Hukum terdakwa dan JPU serta Majelis Hakim. Lalu Hakim Ketua Zainal memberikan kesempatan kepada ketiga terdakwa untuk membantah keterngan para saksi.
Dalam kesempatan itu Acin tidak membantah semua keterangan keempat saksi begitu juga dengan Yudhoyono dan Lilis.
Setelah mendengarkan keterangan para saksi dan bantahan dari terdakwa maka Hakim Ketua Zainal kembali mengambil alih sidang. Dalam kesempatan itu Zainal mengatakan sidang ditunda minggu depan Kamis (26/2) masih mendengarkan keterangan saksi. Sambil mentukan palunya hakim langsung mengatakan sidang ditutup. (rino syahril)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar